Selasa, 20 Mei 2014

PORTOFOLIO PEREKONOMIAN INDONESIA

PORTOFOLIO PEREKONOMIAN INDONESIA
NAMA : FEBRI FITRI YANI
KELAS : 1EB26
NPM : 23213354



BAB I
PENDAHULUAN
I.I LATAR BELAKANG
Perkembangan ekonomi Indonesia menunjukkan semakin terintegrasi dengan perekonomian dunia. Hal ini merupakan konsekuensi dari dianutnya sistem perekonomian terbuka yang dalam aktivitasnya selalu berhubungan dan tidak lepas dari fenomena hubungan internasional. Adanya keterbukaan perekonomian ini memiliki dampak pada perkembangan neraca pembayaran suatu negara yang meliputi arus perdagangan dan lalu lintas modal terhadap luar negeri suatu negara.
Dalam dunia usaha yang sebenarnya hampir sama, semua investasi mengandung unsur ketidakpastian atau resiko. Demikian pula dengan investasi saham di pasar modal. Pemodal pada umumnya tidak tahu dengan pasti hasil yang akan diperolehnya dari investasi usaha yang dilakukannya. Dalam keadaan semacam ini dikatakan bahwa pemodal tersebut menghadapi resiko dalam investasi yang dilakukannya. Yang hanya dapat mereka lakukan adalah memperkirakan berapa keuntungan yang diharapkan dari investasi dan seberapa jauh kemungkinan hasil yang sebenarnya nanti akan menyimpang dari hasil yang diharapkan.
Pasar modal Indonesia dalam perkembangannya telah menunjukkan sebagai  bagian dari instrumen perekonomian.Komitmen pemerintah Indonesia terhadap peran pasar modal tercermin di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dimana dinyatakan bahwa pasar modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional, sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi  bagi masyarakat.
Pasar modal tidak terlepas dari pengaruh yang berkembang di lingkungannya, baik yang terjadi di lingkungan ekonomi mikro seperti laporan kinerja, pembagian deviden, perubahan strategi perusahaan atau keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan menjadi informasi yang menarik bagi para investor di pasar modal. Disamping lingkungan ekonomi mikro, perubahan lingkungan yang dimotori oleh kebijakan-kebijakan makro ekonomi seperti kebijakan moneter, kebijakan fiskal maupun regulasi pemerintah dalam sektor riil dan keuangan, akan pula mempengaruhi gejolak di pasar modal.
Berdampak positif atau negatif terhadap harga-harga saham di pasar modal tergantung dari setiap peristiwa yang mempengaruhinya. Masalah ini menunjukkan kepada investor atau calon investor perlu senantiasa berhati-hati baik pada kondisi bursa bullish maupun sedang bearish dan tetap harus berdasarkan keputusan pada hasil analisis atau informasi yang dikumpulkan.Selain pasar modal  ada juga portofolio dalam perekonomian Indonesia yang mengenai  Forex,Reksadana ,Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Asuransi.


I.II RUMUSAN MASALAH
1. Menjelaskan Pasar Modal ( Capital Market)
2. Menjelaskan Forex
3. Menjelaskan Reksadana
4. Menjelaskan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
5. Menjelaskan Asuransi

I.III TUJUAN
Untuk mengetahui tentang Pasar Modal, Forex ,Reksadana ,Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Asuransi serta untuk memenuhi tugas Perekonomian Indonesia .



BAB II

PEMBAHASAN

II.I PASAR MODAL
I.                   Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.

II.                Pelaku Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1.      Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
  1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
  2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
  3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2.      Investor.
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a.       Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b.      Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c.       Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3. Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
4.      Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
5.      Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
  • Memberikan informasi tentang emiten
  • Melakukan penjualan efek kepada investor
6.      Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
·         Pedagang dalam jual beli efek
·         Sebagai perantara dalam jual beli efek
7.      Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
8.      Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran
9.      Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
  1. Sebagai pedagang efek
  2. Penjamin emisi
  3. Perantara perdagangan efek
  4. Pengelola dana
10.  Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
11.  Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
a.       Membantu emiten dalam rangka emisi
b.      Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
c.       Membantu menyusun daftar pemegang saham
d.      Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
e.       Membuat laporan-laporan yang diperlukan
III.             Fungsi Pasar Modal
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
  • Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
  • Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
  • Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
  • Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
  • Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
  • Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
IV.             Manfaat Pasar Modal
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
  1. jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
  2. dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
  3. tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
  4. solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
  5. ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
  1. nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
  2. memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
  3. dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko
II.II. FOREX
I.                   Pengertian Forex
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
II.                Pelaku Forex
Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari detik ke detik dipengaruhi oleh hukum supply (penawaran) dan demand (permintaan) yang selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan.
Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :
1.      Bank Central.
Berkepentingan terhadap pasar valas dengan tujuan untuk menstabilkan posisi nilai tukar mata uang negara tersebut yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.
2.      Perusahaan.
Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber daya - sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Bisanya kita menyebut kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan selalu melakukan kegiatan eksplorasi market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita menyebut kegiatan ini dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
3.      Masyarakat atau perorangan.
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah kegiatan mencari sumber penghasilan tambahan, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Faktor kedua adalah kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.
4.      Bank Umum.
Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain, atau untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.
5.      Broker/Dealer.
Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing.
6.      Pemerintah.
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
III.             Keuntungan Forex
a.       Selalu ada pembeli atau penjual sehingga kita bisa mendapatkan profit melalui transaksi dua arah (membeli atau menjual).
b.      Pasar terbuka selama 24 jam non stop dari senin sampai sabtu.
c.       Modal yang kecil, tapi bisa bertransaksi dalam jumlah yang besar.
d.      Tingkat liquiditas yang tinggi, anda dapat mengambil dana/profit anda kapan saja.
e.       dengan kemajuan teknologi, anda bisa menjadi trader profesional tanpa kantor alias bekerja di rumah melalui internet.
f.       Profit dalam mata uang Dollar.
g.      Dapat dijalankan oleh siapa saja tanpa memandang umur, jenis kelamin, dll.
II.III. REKSADANA
I.                   Pengertian Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
  2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

II.                Karakteristik Reksadana

-          Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
-          Reksadana Tertutup adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.

III.             Jenis-jenis Reksadana

  1. Reksadana Saham.
Reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
  1. Reksadana Campuran.
Reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari reksadana saham.
  1. Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada reksadana campuran atau saham.
  1. Reksadana Pasar Uang.
Reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
IV.             Manfaat Reksadana
  1. Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
  1. Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
  1. Transparansi informasi
Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
  1. Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
  1. Biaya Rendah
Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.
II.IV  INDEKS HARGA SAHAM GABUNGAN (IHSG)
I.                   Pengertian IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.
Posisi intraday tertinggi yang pernah dicapai IHSG adalah 5.251,296 poin yang tercatat pada tanggal 21 Mei 2013 . Sementara posisi penutupan tertinggi yang pernah dicapai adalah 5.214,976 pada tanggal 20 Mei 2013.

II.                Metode perhitungan

Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
 IHSG = {\sum p \over d} x 100
dimana p adalah Harga Penutupan di Pasar Reguler, x adalah Jumlah Saham, dan d adalah Nilai Dasar.
 Rata - Rata IHSG = {\ Jumlah IHSG periode harian selama 1 bulan \over Jumlah periode waktu selama 1 bulan}
Perhitungan Indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.[1]
Perhitungan IHSG dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan otomasi diimplementasikan dengan baik.

III.             Indeks BEJ lainnya

  1. Indeks Sektoral
  2. Indeks LQ45
  3. Jakarta Islamic Index (JII)
  4. Indeks Kompas100
  5. Bisnis-27
II.V ASURASI
I.                   Pengertian Asuransi
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
II.                Prinsip Dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
III. Tujuan Asuransi
a.       Pengalihan Risiko
Tertanggung mengadakan asuransi dengan tujuan mengalihkan risiko yang mengancam harta kekayaan atau jiwanya. Dengan membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi (penanggung), sejak itu pula risiko beralih kepada penanggung.
b.      Pembayaran Ganti Kerugian
Jika suatu ketika sungguh–sungguh terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian (risiko berubah menjadi kerugian), maka kepada tertanggung akan dibayarkan ganti kerugian yang besarnya seimbang dengan jumlah asuransinya. Dalam prakteknya kerugian yang timbul itu dapat bersifat sebagian (partial loss), tidak semuanya berupa kerugian total (total loss). Dengan demikian, tertanggung mengadakan asuransi bertujuan untuk memperoleh pembayaran ganti kerugian yang sungguh–sungguh diderita.
Dalam pembayaran ganti kerugian oleh perusahaan asuransi berlaku prinsip subrogasi (diatur dalam pasal 1400 KUH Per) dimana penggantian hak si berpiutang (tertanggung) oleh seorang pihak ketiga (penanggung/pihak asuransi) – yang membayar kepada si berpiutang (nilai klaim asuransi) – terjadi baik karena persetujuan maupun karena undang-undang.

JENIS ASURANSI

1. Asuransi Kerugian terdiri dari:
Asuransi Kebakaran , Asuransi Kehilangan dan Kerusakan , Asuransi laut , Asuransi Pengangkutan , Asuransi Kredit.
2. Asuransi Jiwa terdiri dari
Asuransi Kecelakaan , Asuransi Kesehatan , Asuransi Jiwa Kredit.

BAB III
PENUTUP
III.I KESIMPULAN
Sistem perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan rakyatnya. Sistem ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat dan menomorbelakangkan kepentingan konglomerat. salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda masyarakat Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya, karena sistem ekonomi itu sudah tidak mampu lagi menyahuti tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang.  Forex atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. IHSG merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ). Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
III.II DAFTAR PUSTAKA

Kamis, 17 April 2014

Aktualisasi Diri



Aktualisasi Diri “ Febri Fitri Yani”
Aktualisasi diri saya ketika saya memasuki sekolah TK , ketika saya masih TK saya tergolong anak yang tidak terlalu bisa bersosialisasi dengan orang-orang baru sebaya dengan saya . untuk memulai sebuah perkenalan sangat sulit rasanya karena saya merasa malu dan gugup jika memperkenalkan diri terlebih dahulu , tetapi jika sudah berkenalan saya akan sangat mudah sekali akrabnya . saya mungkin tak seperti anak TK yang lainnya, yang ke sekolah di antar orang tua, di tungguin dan ketika tidak mau sekolah hanya dengan menangis ke orang tua bisa dengan mudahnya diturutin . walaupun saat saya TK hanya anak semata wayang , saya sama sekali tidak dimanjakan di dalam hal pendidikan , orang tua saya sangatlah tegas kalau sudah waktunya sekolah tetap sekolah , boleh tidak sekolah hanya karena sakit , waktunya belajar tetap belajar tidak ada belajar sambil mentonton televisi.
Semua ketegasan dari orang tua saya berlanjut ketika saya bersekolah SD, SMP dan SMA bahkan semuanya membuahkan hasil yang baik , saya berprestasi di bidang akademik dan saya mulai mengikuti kegiatan pramuka dan kegiatan menari daerah . ketika saya SD , saya selalu langganan peringkat kelas 3 besar entah itu peringkat 1, 2 ataupun 3 . saya selalu bersaing dengan 2 teman saya yang saya akui mereka juga pintar dalam hal pelajaran. Saya juga diikutsertakan dalam lomba akademik oleh guru saya salah satunya adalah lomba calistung (baca tulis hitung ) , walaupun lomba tersebut hanya tingkat kecamatan bekasi tetapi saya merasa ada kebanggaan tersendiri bisa membawa nama baik sekolah. Mulai dari SD-lah saya mempunyai cita-cita menjadi seorang guru . sebuah cita-cita yang sangat mulia karena bisa mencerdaskan anak bangsa , saya berfikir “ketika kita mengajarkan ilmu kepada seseorang dan ilmu tersebut berguna dengan baik maka kita yang mengajarkan nya pun akan mendapatkan pahala , apalagi kalau ilmu tersebut secara turun temurun di ajarkan maka pahalanya pun tidak akan pernah putus”.
Mulai SMP , saya mulai mengerti apa itu organisasi . saya mulai mengikuti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) saya mengikuti osis mempunyai tujuan agar saya bisa bersosialisasi dengan lebih luas lagi , bisa berhadapan dengan orang banyak , tidak takut dalam mengungkapkan suatu argumen dan bisa memahami karakter kepribadian orang karena setiap kali saya maju di hadapan kelas misalnya untuk membacakan tugas , saya sering kali mengawali nya dengan gugup karena saya merasa saya takut salah walaupun setelah itu saya bisa mengatasi kegugupan saya dan membacakan dengan baik dan benar. Awal saya mengikuti osis , orang tua saya tidak mensetujuinya karena takut prestasi akademik saya akan menurun . tetapi saya menunjukan kepada orang tua saya kalau saya masih bisa mempertahankan prestasi walaupun saya mengikuti berbagai hal kegiatan .
Tidak ada manusia yang tidak mempunyai masalah , tinggal bagaimana kita menyikapi masalah tersebut . mungkin saya salah satu orang yang mempunyai masalah dengan lingkungan di rumah saya . saya pernah di fitnah oleh teman-teman sebaya saya yang tinggalnya berdekatan dengan rumah saya , di fitnah melakukan hal yang sama sekali saya tidak pernah lakukan . saya di caci maki di depan orang banyak bahkan sampai orang tua saya memukul saya untuk pertama kalinya . walaupun begitu , saya mengetahui pukulan itu bukan pukulan karena kemarahannya , semua itu hanya terbawa emosi suasana . setelah semua suasana mulai tenang , saya mulai menceritakan kebenaran nya . orang tua saya pun tahu kalau anak nya tidak akan mungkin melakukan hal yang tidak baik . lewat masalah yang saya alami , saya mempunyai tujuan hidup : saya akan memperbaiki derajat , perekonomian dan pendidikan dalam keluarga saya dan hidup dengan layak . saya tidak ingin lagi keluarga saya di hina , saya akan membuktikan kepada semua orang yang dahulu pernah menghina saya kalau saya akan bisa jauh lebih baik dan jauh lebih bermartabat dan bisa sukses dibandingkan kehidupan mereka sekarang .
Saat di SMA pun , saya masih berprestasi di bidang akademik . hanya saja saya tidak lagi mengikuti kegiatan OSIS karena saya berfikiran pelajaran akan semakin susah dan waktu pulang sekolah pun semakin sore . saat naik ke kelas 11 , ada pembagian jurusan yaitu ada IPA dan IPS . karena nilai saya yang memenuhi kriteria akhirnya saya dimasukkanlah ke jurusan IPA . semenjak saya masuk ke jurusan IPA , saya pernah berfikir untuk merubah cita-cita saya untuk menjadi dokter atau apoteker atau saya akan tetap menjadi guru dan mengajarkan hal tentang IPA. 
Selulusnya sekolah , saya melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi . awalnya saya ingin mencoba kuliah kedokteran tetapi ketika saya sudah mengetahui biaya kuliahnya sangat mahal akhirnya saya mengurungkan niat untuk menjadi seorang dokter , saya tidak mau memberatkan biaya orang tua saya . saya juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri yang ada jurusan pendidikan tetapi semua sia-sia begitu saja . selama saya mencoba masuk ke perguruan tinggi negeri , banyak beasiswa yang dikirimkan ke saya dari perguruan tinggi swasta tetapi semua nya itu saya tidak ambil karena saya dan keluarga saya berharap sekali dan optimis saya bisa masuk perguruan tinggi negeri .
Akhirnya saya memutuskan untuk berubah haluan , saya mendaftar di perguruan tinggi swasta dan mengambil jurusan IPS yaitu akutansi . pelajaran yang sama sekali tidak saya punyai dasar nya , tetapi saya yakin saya pasti bisa mempelajari akutansi karena buat saya tidak ada yang tak bisa kalau kita berusaha dengan sungguh-sungguh. Untuk cita-cita saya , saya akan terus mencoba mewujudkan cita-cita yang sudah saya impikan dari kecil hanya saja sekarang saya hanya bisa menjadi guru khusus ekonomi atau guru khusus akutansi di tingkat SMK atau bahkan menjadi seorang akuntan .

·         Apakah pendidikan mendukung dari tujuan hidup
Iya, pendidikan sangatlah mendukung dari tujuan hidup. semakin tinggi pendidikan saya maka akan semakin tercapi juga tujuan hidup saya yang sudah terurai dari cerita di atas.
·         Faktor penghambat dan faktor pendorong
-          Faktor penghambat : rasa malas yang terkadang timbul , faktor dari teman yang mengajak bermain , memahami pelajaran tergantung cara mengajar guru.
-          Faktor pendorong : tujuan hidup saya , keinginan orang tua yang ingin melihat saya menjadi seseorang yang sukses dan berprestasi .
·         Kelebihan dan kekurangan
-          Kelebihan : cekatan dalam mengerjakan tugas , teliti , daya mengingat yang kuat , menyukai pelajaran yang menggunakan hitung-hitungan dan rumus
-          Kekurangan : cerewet , suka gugup saat berbicara di depan banyak orang contohnya ketika akan berpidato , tidak percayaan kepada orang lain dalam hal melimpahkan tugasnya .