Etika Menulis Di Internet Secara Baik dan Benar
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dasarnya, Indonesia kini merupakan
negara demokrasi yang secara bebas memberikan setiap kesempatan kepada semua
elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Baik itu secara lisan
ataupun tulisan.Zaman dahulu masyarakat menyalurkan aspirasi hanya lewat media
cetak tetapi pada zaman yang kian maju ini, teknologi tak kalah pesatnya
menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu kebutuhan tersier masyarakat untuk
membantu menyelesaikan tugas keseharian mereka. Contohnya internet. Internet digunakan oleh semua kalangan mulai dari anak-anak sampai
kalangan dewasa. Internet dapat menyatukan hal – hal yang nampak jauh menjadi
lebih dekat. Hal ini terbukti dengan banyaknya sosial media yang berkembang
pesat seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, dsb. Berbagai informasi juga
bisa di dapat melalui internet. Hal itu didapat karena banyaknya orang yang
menulis di internet. Di internet kita bebas untuk mengutarakan opini dengan
cara menulis di media yang telah tersedia tetapi untuk berkomunikasi di media
sosial juga harus mengetahui aturan. Aturan tersbut kita sebut sebagai etika.
Dibalik kemudahan dan keefektifan internet jika kita tidak mengetahui
aturan di dunia internet akan muncul masalah-masalah lain seperti penculikan,
pelecehan, pencemaran nama baik, penipuan, pemalsuan, pembajakan, dll. Masih
ingatkah anda dengan kasus Prita Mulyasari? Kasus yang hanya berawal dari
e-mail keluhannya terhadap pelayanan salah satu RS Internasional yang kemudian
menyebabkan ia masuk penjara karena dituntut oleh rumah sakit tersebut. Padahal menurut sudut pandang tertentu keluhan yang dibuat Prita hanya untuk menyampaikan suatu pendapat , tetapi pada sudut
pandang lain keluhannya tersebut sama saja dengan mencemarkan nama baik dari RS
Internasional tersebut.
Rumusan Masalah
Ø
1. Pengertian
Etika
Ø
2. Hubungan Etika
dengan Dunia Internet
Tujuan
Ø Penulis dan pembaca dapat
menggunakan internet dengan baik dan benar.
Ø Penulis dan pembaca dapat
mengetahui cara beretika di media internet .
BAB II
ISI
LANDASAN TEORI
Di Indonesia mempunyai aturan atau hukum mengenai etika menulis di internet
sudah ditetapkan melalui undang-undang pada tahun 2008. Aturan itu adalah
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada
BAB VII pasal 27 ayat 1 samapai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2
Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang
melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanperjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan
dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpemerasan
dan/atau pengancaman.
Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen
dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu
dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA).
Mengenai ketentuan pidananya tertuang
pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2.Pasal 45 :
Ayat 1 :
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksut dalam Pasal 27 ayat 1, Ayat 2, Ayat 3, atau Ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
Ayat 2 :
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 atau ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
PEMBAHASAN
Internet bagaikan sebilah pisau yang
sangat tajam, dimana pisau tersebut dapat digunakan untuk hal yang
menguntungkan seperti memotong buah atau sayaur namun juga dapat digunakan
untuk hal yang merugikan seperti mengancam orang atau membunuh. Internet pun seperti
itu, dunia tanpa batas ruang dan waktu dan anda dapat melakukan hal baik yang
menguntungkan atau yang dapat merugikan anda atau orang lain terutama saat kita
membuat sebuah karya yang berbentuk tulisan.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah ilmu tentang apa yang baik
dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moral
yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
laku.
Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui mengenai etika dalam
menulis di internet.
Berikut ini kode etik menulis di Internet :
·
Jangan mencheat karya tulisan orang lain
Mencheat atau biasa yang kita sebut dengan copy paste merupakan sesuatu hal
yang curang yaitu dengan cara mengotak-atik karya tulis orang lain
kemudian memindahkan ke karya tulis kita sendiri. Hal ini jelas tidak
diperbolehkan, selain disebut sebagai plagiat juga sangat merugikan orang lain. Kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan
karena secara tidak langsung kita telah memberikan penghargaan kepada sang
penulis dalam membuat tulisan.
Hormatilah
privasi orang lain
Jangan menyebar
e-mail address seseorang tanpa ijin, seperti halnya kita tidak meyebarkan nomor
telepon seseorang semaunya. Juga jangan mendaftarkan email orang lain ke milis
atau newsgroup tanpa seijinnya.
·
Menulis dengan baik,
sopan dan sesuai dengan EYD.
Dalam menulis terutama
menulis di internet, tata cara bahasa dan isi harus jelas, sopan dan benar
sesuai dengan EYD guna menciptakan kesan yang baik bagi sang penulis. Tulisan yang ringkas, jelas, tetapi menggunakan tata bahasa yang
benar akan lebih dihargai daripada tulisan yang asal ketik.
·
Menulis secara faktual
(Sesuai dengan fakta yang ada)
Jangan pernah menulis sesuatu yang kebenarannya belum terbukti, apalagi
hanya berupa isu dari mulut ke mulut. Dikhawatirkan tulisan di blog kita bisa
disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab untuk
kepentingannya sendiri.
·
Menggunakan
Inisial beserta bukti otentik
Ketika kita menulis suatu kasus yang belum pasti kebenarannya, sebaiknya
menggunakan inisial. Kita bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita
fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang
dapat diambil dari suatu kasus. Dan menambahakan bukti-bukti otentik untuk
mendukung isi tulisan kita seperti foto, link tulisan sumber, atau berkas
pendukung lainnya. Hal ini bertujuan untuk antisipasi jika ada pihak lain yang
ingin menuntut tulisan kita, kita memiliki bukti otentik yang dapat
diklarifikasi dengan jelas untuk menyangkal tuduhannya.
·
Tanggap atas komentar,
saran, dan kritik dari pembaca
Sebagai penulis yang baik, pasti selalu berusaha menyediakan bahan tulisan
yang menarik dan terbaru sesuai dengan minat para pembaca. Jika ada beberapa
pembaca mengirimkan beberapa komentar atau saran bahkan kritik, tanggapilah
dengan sopan dan baik.
·
Mudah di mengerti
Kita tentunya berusaha sebaik mungkin agar bahasa yang digunakan
dalam tulisan mudah di mengerti oleh para pembaca tulisan kita nantinya.Oleh
sebab itu, jangan menuliskan bahasa yang sulit dipahami karena dapat mengurangi
daya tarik dan minat dari pembaca yang mengunjungi website kita.
·
Dapat memberi inspirasi
suatu karya tulis yang isinya memberikan inspirasi untuk kepentingan umum
akan membuat suatu perubahan yang lebih baik ke depannya untuk pembaca.
·
Hindari
Penggunaan Huruf Kapital
Menggunakan huruf kapital (uppercase) tidak
dilarang. Tetapi jika berlebihan, misalnya sampai satu alinea, apalagi diimbuhi
dengan tanda seru, orang akan malas membacanya. Huruf kapital juga sering kali
dianalogikan pada suasana orang yang sedang emosi, marah, atau
berteriak-teriak. Jadi, gunakan huruf kapital hanya untuk penegasan pada kata
tersebut.
·
Tidak Mengandung
Unsur SARA
Tulisan tidak boleh mengandung SARA, maksudnya adalah tulisan
tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada identitas yang
menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan golongan.
·
Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi
Masalah
yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual.
Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi
kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.
·
Penentuan Kata Kunci
(keyword) yang tepat sesuai tujuan tulisan
Sering kali orang menentukan kata kunci tetapi tidak sesuai dengan tujuan
tulisan yang dibuat. Biasanya hal ini bertujuan hanya untuk mengejar rating
Blog Reader agar blognya lebih populer. Tetapi di sisi pembaca, hal ini cukup
mengganggu dan membuang – buang waktu si pembaca yang sedang mencari bahan
sesuai keyword yang dicari.
·
Jangan lebay (berlebihan)
Lebay adalah bahasa gaul yang saat ini sedang ngetrend. Berlebihan
dalam memakai tanda baca dan huruf. Biasanya anak2 remaja yang menggunakan
“teknik” ini. Entah biar gaul atau apa namanya. Yang mereka lakukan adalah
mengkombinasi huruf dengan angka dan tanda baca sulit seperti ini:
k4p4n l@g! m@3n c3 Z06za? (kapan lagi maen ke jogja?)
7@m b12apa? (jam berapa?)
bagi sebagain orang mungkin menganggap paduan huruf dan simbol diatas membuat tulisan menjadi lebih menarik. Tapi dari pengalaman , tak sedikit pula orang yang uring-uringan mendapat SMS seperti diatas. Bisa rumit kalau urusan bisnis menggunakan teknik seperti di atas. Misalnya jika SMS berkaitan dengan nomor rekening dan jumlah uang yang perlu ditransfer.
atau yang menuliskan kata atau kalimat yg diakhiri dengan simbol berlebihan.
misal :
- batuk pilek itu karena virus !!!!!
atau – kenapa ya bisa begitu ????
ini juga menurut saya sangat mengganggu pembaca.
k4p4n l@g! m@3n c3 Z06za? (kapan lagi maen ke jogja?)
7@m b12apa? (jam berapa?)
bagi sebagain orang mungkin menganggap paduan huruf dan simbol diatas membuat tulisan menjadi lebih menarik. Tapi dari pengalaman , tak sedikit pula orang yang uring-uringan mendapat SMS seperti diatas. Bisa rumit kalau urusan bisnis menggunakan teknik seperti di atas. Misalnya jika SMS berkaitan dengan nomor rekening dan jumlah uang yang perlu ditransfer.
atau yang menuliskan kata atau kalimat yg diakhiri dengan simbol berlebihan.
misal :
- batuk pilek itu karena virus !!!!!
atau – kenapa ya bisa begitu ????
ini juga menurut saya sangat mengganggu pembaca.
Dengan terdapatnya UU dan etika dalam penulisan di internet maka
kita harus memikirkan akibat atau dampak dari tulisan yang telah kita buat,
misalnya menuliskan sebuah kritik terhadap suatau instansi harus dipikirkan
juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi tersebut. adakalanya saat kita
di rugikan oleh suatu instansi dan kita merasa kesal, kita tuliskan tulisan
dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau di pandang jelek oleh
pihak lain. Kritik yang dimaksutkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan
berakibat sangat fatal karena adakalanya ribuan orang menggantungkan
penghasilannya dari lembaga tersebut, jadi sebelum mengkritik di media online
kita lebih baik memberikan protes atau keluhan secara langsung kepada lembaga
tersebut, karena apabila protes dan keluhan tersebut di abaikan kita dapat
mengajukannya ke jalur hukum. Namun mengkritik di media online bisa sangat
merugikan apabila isinya menjatuhkan karena sifatnya yang sangat mudah
menyebar, seharusnya kritik tersebut lebih mengarah untuk membuat pelayanan
suatu lembaga meningkat bukan untuk menjatuhkan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Meskipun tidak ada lagi batasan dalam berkomunikasi di dalam dunia
internet menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita harus
mengikuti aturan-aturan dan beretika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya. Selama apa yang kita tulis dan kita publikasikan itu tidak merugikan
orang lain dan bermanfaat . Beberapa poin diatas minimal harus kita terapkan,
karena jika kita tidak memperhatikannya , mungkin saja tulisan yang kita buat
dapat merugikan ataupun membuat perpecahan kepada orang lain
Dan apabila kita telah menyadari kesalahan yang ada hendaknya
untuk memperbaiki etika dalam ber-internet dengan baik dan benar menggunakan
kode etik dan sopan santun.
DAFTAR PUSTAKA
http://surabaya.tribunnews.com/2011/05/12/etika-menulis-di-internet , 25 september 2013 , 14:40
http://fienarindani.blogspot.com/2012/10/kode-etika-menulis-di-internet.html , 25 september 2013 , 14 :44
FEBRI FITRI YANI
NPM : 23213354
KELAS : 1EB26
TUGAS TULISA KE 1 SOFTSKILL "PENGANTAR BISNIS"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar